INFO NASIONAL - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengapresiasi dukungan Presiden Joko Widodo terhadap keluarga besar FKPPI. Hal itu disampaikan Presiden di acara pelantikan Pengurus Pusat FKPPI 2021-2026 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Pontjo Sutowo, bahwa keberadaan FKPPI sangat istimewa sebagai wadah berkumpulnya anak bangsa yang memegang teguh Pancasila, NKRI, UUD NRI 1945, dan Bhineka Tunggal Ika."Presiden Joko Widodo juga mengajak seluruh keluarga besar FKPPI untuk bergerak mewujudkan Indonesia Maju. Ajakan tersebut disambut oleh seluruh kader FKPPI untuk turut terlibat menyukseskan berbagai program pembangunan pemerintah yang Indonesia Sentris. Antara lain dengan menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, serta menyukseskan agenda pemerintah agar tidak lagi mengekspor bahan mentah hasil sumber daya alam untuk mendorong hilirisasi sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia," ujar Bamsoet dalam pelantikan PP FKPPI 2021-2026, di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022Bamsoet yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI, menjelaskan bahwa keluarga besar FKPPI akan terus senantiasa berada di garda terdepan dalam menghadapi berbagai gerakan anti toleransi yang mengadu domba suku, ras dan agama, dan menghadapi berbagai tantangan yang mencoba memecah belah ini berlandaskan semangat gotong royong dan sikap dasar kecintaan terhadap Indonesia, didukung semangat bela negara serta kewajiban menjaga dan setia pada Sapta Marga sebagai doktrin prajurit TNI serta Tribrata dan Catur Prasetya sebagai doktrin anggota Polri. "Untuk menggelorakan semangat bela negara, FKPPI pada tahun depan akan kembali menggelar Apel Kebangsaan Bela Negara FKPPI. Pada Apel Kebangsaan Bela Negara FKPPI yang diselenggarakan Desember 2017, Presiden Joko Widodo turun langsung menjadi Inspektur Upacara. Rencananya pada Apel Kebangsaan Bela Negara FKPPI 2023 ini juga diharapkan akan dihadiri Presiden Joko Widodo yang kembali menjadi Inspektur Upacara," kata Ia menuturkan, sesuai kebijakan dan program umum FKPPI 2021-2026 yang disahkan dalam Munas X FKPPI, keluarga besar FKPPI juga akan selalu mewaspadai dinamika perkembangan lingkungan strategis dan berbagai potensi kemungkinan ancaman bagi bangsa dan negara. Sekaligus terus berupaya meningkatkan peran pengabdiannya dalam pembangunan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila sebagai 'Titik Temu, Titik Tumpu, dan Titik Tuju'."Sebagai Titik Temu, Pancasila memungkinkan segala elemen bangsa bersatu. Sementara sebagai Titik Tumpu dan Titik Tuju, Pancasila menjadi landasan hukum serta arah kemana bangsa ini akan berlabuh," kata tersebut turut dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Danjen Kopassus Mayjen Widi Prasetijono, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam, dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. *
SYARATKEANGGOTAAN GENERASI MUDA FKPPI Pasal 4 1. Untuk menjadi anggota biasa Generasi Muda FKPPI, sebagaimana yang dimaksud pada Bab I pasal 2 ayat (1) Peraturan Organisasi ini, adalah perorangan Warga Negara Indonesia yang orang tuanya Purnawirawan TNI-POLRI atau TNI-POLRI Aktif. 2.Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI membuka pendaftaran sebagai calon anggota. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon anggota waktu pendaftaran dimulai pada 12 Januari hingga 5 Februari 2022 pukul WIB. Berikut sejumlah syarat menjadi calon anggota KPAI1 Warga Negara Indonesia; 2 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 3 Pendidikan minimal strata 1; 4 Pada saat pendaftaran berusia minimal 35 tahun dengan melampirkan copy akta kelahiran yang dilegalisir sesuai dengan aslinya; 5 Khusus untuk PNS yang mewakili unsur pemerintah harus masih aktif sebagai PNS selama menjadi anggota KPAI dan menyertakan surat persetujuan/rekomendasi dari atasan; 6 Mempunyai pengalaman di bidang penyelenggaraan perlindungan anak paling singkat 5 lima tahun dibuktikan dengan surat rekomendasi dari lembaga / instansi terkait; 7 Berwibawa, jujur, adil dan memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela; 8 Sehat jasmani dan rohani disabilitas bukan hambatan; 9 Bebas narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; 10 Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak menjadi tersangka; 11 Bagi calon anggota KPAI yang berasal dari dunia usaha harus mendapatkan persetujuan dari organisasi yang bersangkutan. Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan lainnya disampaikan melalui alamat e-mail panselkpai2022 sendiri telah membentuk pansel. Terdapat 7 tokoh dan akademisi yang berasal dari beragam latar belakang didapuk menjadi anggota pansel KPAI. Pansel ini diketuai oleh Asrorun Niam Sholeh"Ini amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya. Karena proses seleksi ini akan berpengaruh dalam mewujudkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak. Karenanya, pansel bertekad untuk menjalankan tugas secara baik, profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Niam dalam panitia seleksi calon anggota KPAI tahun 2022-2027 1. Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, Sekretaris Kementerian PPPA 2. Dr. I Dewa Gede Palguna, Akademisi, mantan Hakim Konstitusi 3. Dra. Badriyah Fayumi, Lc., Praktisi Perlindungan Anak, mantan Ketua KPAI 4. Rofah, BWS, MA, Praktisi Perlindungan Anak, akademisi5. Pendeta Dr. Jeane Marie Tulung, Unsur Tokoh Masyarakat, Rektor IAKN Manado 6. Dr. Asrorun Ni'am Sholeh, - Akademisi, mantan Ketua KPAI, Tokoh Masyarakat 7. Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, Akademisi, Tenaga Ahli Utama KSP isa/knv